[Panduan Regulasi] Permenkes 6/2026

Permenkes 6/2026 untuk SIMRS.

Diundangkan 12 Juni 2026, mengonsolidasi 21 aturan rumah sakit. Kami bedah dari satu sudut yang jarang dijelaskan vendor: apa artinya untuk SIMRS, RME, dan interoperabilitas rumah sakit Anda.

Konteks

Satu regulasi yang merangkum 21 aturan.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit ditetapkan 4 Juni dan diundangkan 12 Juni 2026, mengonsolidasikan sekitar 21 aturan sebelumnya. Cakupannya luas — tata kelola, keselamatan pasien, tarif, hingga klasifikasi baru (Paripurna, Utama, Madya, Dasar).

Halaman ini tidak membahas seluruh isinya, melainkan menyaring bagian yang menyentuh sistem informasi rumah sakit: kewajiban SATUSEHAT real-time, RME, dan pelaporan yang dapat diaudit. Masa penyesuaian diberikan paling lama dua tahun sejak diundangkan.

Yang menyentuh SIMRS

Empat kewajiban yang menuntut sistem.

[01]

Terhubung SATUSEHAT + RME real-time

Setiap rumah sakit wajib terhubung ke platform SATUSEHAT, dan rekam medis elektronik harus dapat dikirim secara real-time — bukan unggah berkala manual.

[02]

Rekam medis elektronik

Menegaskan penyelenggaraan RME yang sudah diwajibkan Permenkes 24/2022 — sistem informasi menjadi tulang punggung, bukan pelengkap.

[03]

Pelaporan keuangan via platform resmi

Laporan keuangan tahunan melalui audit independen dan dikirim lewat platform resmi pemerintah — menuntut modul finansial yang rapi dan dapat diaudit.

[04]

Klasifikasi berbasis kemampuan pelayanan

Klasifikasi RS berubah menjadi Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar (berbasis kemampuan pelayanan) — konfigurasi modul & pelaporan menyesuaikan.

Checklist kepatuhan

Apa artinya untuk sistem Anda.

Enam poin praktis untuk menakar apakah SIMRS Anda siap menghadapi kewajiban di Permenkes 6/2026 — sekaligus daftar pertanyaan untuk calon vendor.

Lihat modul RME Adievia
  • RME berjalan untuk seluruh alur klinis inti dan menjadi sumber data tunggal
  • Pengiriman data ke SATUSEHAT berjalan real-time, bukan batch manual
  • Data klinis dipetakan ke standar HL7 FHIR R4 sesuai profil SATUSEHAT
  • Modul finansial mampu menghasilkan laporan yang siap diaudit
  • Jejak audit & pengendalian akses aktif atas data pasien
  • Data dapat diekspor sewaktu-waktu (tidak terkunci vendor)

Pemetaan jujur: Adievia menyediakan RME, bridging SATUSEHAT, dan modul finansial siap-audit. Sebagian kontrol sudah penuh, sebagian masih dimatangkan menuju peluncuran — kami menyatakannya apa adanya, bukan mengklaim "sudah 100% patuh Permenkes 6/2026".

FAQ

Pertanyaan seputar Permenkes 6/2026.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit ditetapkan pada 4 Juni 2026 dan diundangkan pada 12 Juni 2026. Peraturan ini mengonsolidasikan sekitar 21 aturan sebelumnya untuk menata ulang penyelenggaraan rumah sakit. Rumah sakit diberi masa penyesuaian paling lama dua tahun sejak diundangkan.

Yang paling relevan bagi sistem informasi: kewajiban terhubung ke SATUSEHAT dengan pengiriman RME real-time, penegasan penyelenggaraan RME, serta pelaporan keuangan yang dapat diaudit melalui platform resmi. Artinya SIMRS bukan lagi pelengkap administratif, tapi infrastruktur kepatuhan.

Pengiriman ke SATUSEHAT memakai standar HL7 FHIR R4 — data klinis dikirim sebagai resource terstruktur. Kesiapan ini bergantung pada RME yang mencatat data secara real-time sebagai sumber.

Adievia menyediakan RME dan modul bridging SATUSEHAT (FHIR R4), serta modul finansial yang dapat menghasilkan laporan siap audit. Kami jujur menandai mana yang sudah berjalan penuh dan mana yang masih dimatangkan; aktivasi produksi SATUSEHAT tetap mengikuti registrasi & sertifikasi masing-masing rumah sakit.

Next step

Siapkan SIMRS menghadapi Permenkes 6/2026?