Pendaftaran & identifikasi
Pendaftaran pasien terhubung ke SEP BPJS otomatis di rawat jalan; satu identitas pasien dipakai lintas modul klinis & finansial.
Inti dari SIMRS yang patuh: dokumentasi klinis SOAP terstruktur, e-resep, tanda tangan DPJP, dan jejak audit anti-rusak — dirancang mengacu 28 kriteria Permenkes 24/2022, dengan data yang tetap sepenuhnya milik rumah sakit.
Konteks
Rekam Medis Elektronik (RME) adalah pencatatan riwayat kesehatan pasien secara elektronik. Sejak Permenkes 24/2022, penyelenggaraan RME wajib bagi fasilitas pelayanan kesehatan — bukan pilihan. RME yang benar bukan hanya "form digital", tapi sistem yang menjaga integritas, keamanan, retensi, dan keterbukaan data sesuai standar.
RME Adievia dibangun dari sisi kode oleh praktisi yang memahami aturan ini sejak awal — kepatuhan ditanam ke arsitektur, bukan ditambal setelah audit. Halaman ini menjelaskan apa yang sudah berjalan penuh dan apa yang masih dimatangkan, apa adanya.
Baca panduan lengkap 28 kriteria Permenkes 24/2022Alur kerja
Satu alur klinis yang menyambung — tanpa entri ganda antar unit, karena RME menjadi tulang punggung modul lain.
Pendaftaran pasien terhubung ke SEP BPJS otomatis di rawat jalan; satu identitas pasien dipakai lintas modul klinis & finansial.
Dokumentasi klinis terstruktur (Subjective, Objective, Assessment, Plan) dengan template per unit — bukan catatan bebas yang sulit diaudit.
Peresepan elektronik terhubung ke Farmasi (dispensing real-time) dan kontrol narkotika sesuai Permenkes 4/2018.
Penandatanganan dokumen klinis oleh dokter penanggung jawab. Untuk TTE tersertifikasi, tersedia integrasi BSrE (langganan sertifikat terpisah oleh RS).
Keamanan & integritas
Data rekam medis adalah data paling sensitif di rumah sakit. Berikut kontrol teknis yang menjaganya — termasuk yang masih kami matangkan.
Setiap operasi rekam medis dicatat pada jejak audit tahan-rusak berbasis hash-chain SHA-256, sehingga perubahan data dapat ditelusuri.
Data sensitif dienkripsi di tingkat kolom saat tersimpan; transport diamankan TLS 1.2/1.3. Sebagian cakupan field masih dalam pematangan menuju peluncuran.
Hak akses per peran dan per modul, sinkron antara aplikasi dan database — akses data pasien mengikuti prinsip kebutuhan tahu.
Opsi TOTP (RFC 6238), passkey/WebAuthn, dan backup code sedang dimatangkan; akun dapat diwajibkan MFA saat fitur difinalkan.
Catatan jujur: DPO, kebijakan perlindungan data, dan kepatuhan organisasi tetap tanggung jawab rumah sakit sebagai pengendali data. Adievia menyediakan kontrol teknis, bukan menggantikan kepatuhan organisasi.
Terhubung
Karena RME menjadi tulang punggung, data mengalir ke modul klinis lain — IGD, ICU, Rawat Jalan & Inap, Farmasi, Laboratorium, Radiologi — tanpa entri ulang.
FAQ
RME Adievia dirancang mengacu ke 28 kriteria asesmen Permenkes 24/2022 sejak arsitektur. Sebagian kontrol sudah berjalan penuh (SOAP terstruktur, e-resep, jejak audit hash-chain, kebijakan retensi), sebagian lain — seperti cakupan MFA, enkripsi field-level menyeluruh, legal hold, dan verifikasi backup — masih dalam penyelesaian menuju peluncuran. Kami menyatakan status ini apa adanya, bukan mengklaim "100% patuh".
Mengikuti Permenkes 24/2022: rekam medis pasien disimpan minimal 5 tahun sejak kunjungan terakhir, dan rekam medis anak mengikuti ketentuan retensi lebih panjang. Sistem memberi auto-flag saat masa retensi tercapai.
Ya. Data RS dapat diekspor ke format standar CSV, FHIR R4 JSON, dan SQL dump kapan saja. Tidak ada penguncian vendor — kepemilikan data ada pada rumah sakit.
RME menjadi sumber data untuk bridging ke SATUSEHAT (pemetaan resource FHIR R4). Modul bridging siap; aktivasi produksi mengikuti registrasi organisasi dan sertifikasi SATUSEHAT masing-masing rumah sakit.