Penerbitan sertifikat & KYC
Sertifikat TTE diterbitkan penyelenggara (BSrE, di bawah BSSN) setelah verifikasi identitas tenaga medis. Langganan sertifikat menjadi milik RS/individu — bukan bagian lisensi Adievia.
Integrasi BSrE dibangun di inti sistem — sesi penandatanganan langsung dari RME, pelacakan status, verifikasi, dan jejak audit. Sertifikat TTE adalah langganan terpisah dari penyelenggara; kami jujur soal batas itu.
Kenapa sekarang
Selama ini tanda tangan elektronik tersertifikat sering dianggap fitur pelengkap. Arah klaim elektronik JKN (SEB 30 Juli 2026) mengubahnya: dokumen klinis penopang klaim diarahkan ditandatangani secara elektronik — bukan dipindai — sebagai bagian dari rangkaian data yang diaudit.
Karena penerbitan sertifikat melewati proses verifikasi identitas per tenaga medis, ini bukan persiapan yang bisa dirapel semalam. RS yang memulai lebih awal memegang kendali atas tenggatnya sendiri.
Alur TTE
Sertifikat TTE diterbitkan penyelenggara (BSrE, di bawah BSSN) setelah verifikasi identitas tenaga medis. Langganan sertifikat menjadi milik RS/individu — bukan bagian lisensi Adievia.
Dokumen klinis — resume medis, surat dokter, persetujuan — diajukan ke sesi penandatanganan langsung dari alur RME, tanpa ekspor-impor manual bolak-balik.
Dokumen ditandatangani memakai sertifikat dari penyelenggara; status tiap dokumen dilacak, dengan callback dari penyelenggara saat proses selesai.
Dokumen bertanda tangan dapat diverifikasi, dan seluruh siklus — pengajuan, penandatanganan, hasil — tercatat pada jejak audit sistem.
Kejujuran status
Modul integrasinya siap; sertifikatnya bukan milik kami.
Adievia tidak menerbitkan sertifikat TTE dan tidak menjual status "sudah ber-TTE". Sertifikat diterbitkan penyelenggara (BSrE) sebagai langganan terpisah milik RS, dan aktivasi produksi mengikuti proses di sisi penyelenggara. Detail teknis TTE pada klaim elektronik JKN juga masih menunggu petunjuk teknis SEB — kami menyesuaikan begitu ketentuannya terbit.
Panduan lengkap klaim elektronik JKNFAQ
Tanda tangan hasil pindai hanyalah gambar — tidak membuktikan siapa yang menandatangani dan mudah disalin. TTE tersertifikat diterbitkan penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui negara (BSrE, di bawah BSSN) dan terikat pada identitas penanda tangan melalui proses verifikasi (KYC), sehingga diakui kekuatan hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan.
SEB 30 Juli 2026 mengarahkan klaim JKN bersumber dari RME terintegrasi SATUSEHAT — dan menurut pemberitaan, penerapan tanda tangan elektronik adalah bagian dari masa transisinya. Dokumen klinis penopang klaim diarahkan ditandatangani secara elektronik, bukan dipindai. Dengan target penuh 2027, RS yang memulai proses sertifikat lebih awal tidak perlu mengejar antrean penerbitan di ujung tenggat.
Tidak — dan kami nyatakan itu terang-terangan. Sertifikat TTE hanya diterbitkan penyelenggara sertifikasi elektronik seperti BSrE. Yang Adievia sediakan adalah modul integrasinya: sesi penandatanganan langsung dari RME, pelacakan status dengan callback penyelenggara, verifikasi dokumen, dan jejak audit. Langganan sertifikat terpisah dan menjadi milik rumah sakit.
Tiga hal: kerja sama/langganan ke penyelenggara sertifikasi (BSrE), proses verifikasi identitas (KYC) tenaga medis yang akan menandatangani, dan penetapan dokumen mana yang diwajibkan ber-TTE di alur klinis Anda. Setelah itu modul diaktifkan — kami dampingi alurnya dari pengajuan sertifikat sampai dokumen pertama tertandatangani.